Kasus Gubernur Riau, KPK Juga Tetapkan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit sebagai Tersangka
Icha Rastika
Kompas.com - 26/09/2014, 16:12 WIB
"Saudara GM (Gulat Medali) sebagai pihak pemberi. GM (Gulat Medali) ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"