Soal "PP Aborsi", Ini Penjelasan Menteri Kesehatan
Sabrina Asril
Kompas.com - 14/08/2014, 06:31 WIB
Menkes Nafsiah Mboi menyatakan, aborsi tetap merupakan praktik terlarang. PP Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi menurut dia tetap membatasi bahwa aborsi hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat medis dan kasus pemerkosaan. Ini penjelasanny