Ini Harapan KPK pada Pemerintahan Jokowi-JK Mendatang
Icha Rastika
Kompas.com - 23/07/2014, 17:42 WIB
KPK menilai draf RUU KUHP/KUHAP memuat poin-poin yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK meminta Jokowi-Kalla untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan DPR.