Pengunduran Diri Jokowi sebagai Gubernur Tergantung Restu DPRD DKI
Sabrina Asril
Kompas.com - 23/07/2014, 12:34 WIB
Presiden terpilih Joko Widodo harus mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD DKI Jakarta sebelum dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.