Enam Pasal Keterwakilan Perempuan di UU MD3 Dihapus
Sabrina Asril
Kompas.com - 13/07/2014, 15:33 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) menemukan enam pasal keterwakilan perempuan dihapuskan dalam naskah final UU MD3 yang disahkan DPR pada 8 Juli lalu.