Formulir C1 Janggal, KPU, Bawaslu, Kepolisian Harus Bertindak
Ihsanuddin
Kompas.com - 12/07/2014, 20:39 WIB
Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Kepolisian didesak untuk segera aktif menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam formulir C1. Di beberapa TPS, isi formulir C1 yang diupload ke KPU berbeda dengan kenyataan di lapangan.