Ketua KPU Belum Berencana Ubah Peraturan Syarat Pemenang Pilpres
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 20/06/2014, 17:27 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya belum berencana merevisi Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilpres dan Penetapan Pasangan Capres Terpilih 2014. Menurutnya, PKPU tersebut sudah sesuai dengan UU