Sekretaris MA Belum Lengkapi Laporan Hartanya ke KPK
Icha Rastika
Kompas.com - 18/03/2014, 15:07 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi rupanya belum melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena dokumen pelaporannya belum lengkap, KPK belum bisa memproses lebih lanjut