Kasus Simulator SIM, Budi Susanto Divonis 8 Tahun Penjara
Dian Maharani
Kompas.com - 16/01/2014, 17:33 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri, Budi Susanto, divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.