Refly: Patrialis Akbar Tak Punya Legitimasi sebagai Hakim MK
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 30/12/2013, 16:02 WIB
Pakar hukum tata negara Refly mengatakan, sejak Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai Hakim MK dibatalkan oleh PTUN DKI Jakarta, Patrialis tidak memiliki legitimasi sebagai hakim konst