Jaksa Tuntut Hak Memilih dan Dipilih Luthfi Dicabut
Dian Maharani
Kompas.com - 27/11/2013, 22:58 WIB
Selain menuntut hukuman penjara dan denda, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut hak dipilih dan memilih mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dicabut.