Diapresiasi, KPK Berharap Putusan Angie Jadi Yurisprudensi
Icha Rastika
Kompas.com - 21/11/2013, 08:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi berharap vonis Mahkamah Agung yang memperberat hukuman mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh dapat menjadi yurisprudensi atau diikuti hakim dan badan peradilan lain dalam memutus perkara serupa