Dalam Status Pencarian, MA Bebaskan Sudjiono Timan
Kompas.com - 23/08/2013, 10:27 WIB
MA membatalkan hukuman 15 tahun penjara untuk Sudjiono Timan, mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, yang semula dinyatakan terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 triliun.