Kalau Masih Ada Laporan soal Bakal Caleg, Silakan ke Bawaslu
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 22/08/2013, 12:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota legislatif. Tetapi, KPU menyarankan masyarakat meneruskan laporannya ke Bawaslu.