JAKARTA, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung menangkap Agus Wiguna (21) karena diduga meledakkan bom panci di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pelaku berencana melakukan teror bom di sejumlah tempat di Bandung. Namun, tanpa disangka bom tersebut meledak sebelum waktunya.
"Terduga merencanakan meledakkan bom panci yang berisi paku pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2017 di Kafe Bali, Jalan Braga," ujar Martinus melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2017) malam.
Rencananya pelaku berangkat ke lokasi menumpang angkot dengan bom rakitan yang dimasukkan ke dalam ransel. Ia juga memegang alat pemicu dengan penghubung benang yang dibentangkan.
Baca: Bom Panci di Bandung, Dalam Kamar Ditemukan Panci dan Rangkaian Kabel
"Apabila benang tersebut tersandung kaki, bom tersebut akan meledak," kata Martinus.
Selain itu, bom juga rencananya akan diledakkan di rumah makan Celengan di Astana Anyar dan gereja di Buah Batu.
Baca: Bom Panci di Bandung Meledak di Kontrakan karena Kesalahan Teknis
Dari lokasi rumah kontrakan Agus, polisi menyita satu panci berisi paku dan serpihan bom yang meledak.
Ledakan tersebut diketahui oleh saksi berinisial R yang berada di sekitar lokasi ledakan. Ia mendengar adanya suara ledakan disertai api di TKP.
Baca: Polisi Bawa Buku Berisi Target Teror Milik Terduga Pelaku Bom Panci
Kemudian, saksi menghubungi petugas Polrestabes Bandung. Saat ini Agus masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung.