Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Pinjamkan Lahan Perhutani untuk Rakyat Selama 35 Tahun

Kompas.com - 04/07/2017, 14:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan meminjamkan lahan milik Perum Perhutani kepada masyarakat. Nantinya, masyarakat setempat bisa mengelola lahan yang dipinjamkan menjadi lahan pertanian selama 35 tahun.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama sejumlah menteri terkait melaporkan rencana ini kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

"Intinya itu yang kita jelaskan dan sudah siap perhutanan sosial itu, adalah tanah dari perhutani yang diberikan akses kepada masyarakat," kata Menko Darmin usai menghadap Jokowi di Istana.

Darmin mengatakan, program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk melakukan redistribusi aset dan pemerataan ekonomi. Nantinya setiap 5 tahun, penggunaaan lahan akan dievaluasi.

(Baca: Redistribusi Lahan Pertama Sasar Petani)

Apabila lahan tidak dimanfaatkan dengan baik atau disalahgunakan, maka pemerintah bisa mencabut izin penggunaan lahan dan mengalihkan ke masyarakat lainnya.

"Tapi selama dia mengerjakannya sesuai rencana, itu 35 tahun. Bahkan ya, bisa diperpanjang juga setelah itu," ucap Darmin.

Menurut Darmin, program ini akan segera diresmikan oleh Jokowi di Karawang. Kemudian disusul dengan daerah lainnya seperti Bangka Belitung dan Riau. Luas lahan yang dipinjamkan bervariasi untuk setiap daerahnya, mulai dari 2000 sampai 4000 hektar.

"Mudah-mudahan, pulang dari Eropa bapaknya, minggu ketiga Juli itu, Presiden sudah mulai akan me-launching-nya," ucap Darmin.

Kompas TV Jokowi Bagikan KIP dan Sertifikat Tanah di Banyumas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com