JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan kasus tertangkapnya seorang pilot maskapai swasta oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Budi saat ditemui di acara diskusi dengan media yang mengangkat tema "Mudik Bareng Guyub Rukun" di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Budi hanya menjawab singkat saat dimintai tanggapan mengenai hal ini.
"Ya sesuai ketentuan saja," kata Budi.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan hal senada. Pihaknya menyerahkan kasus tertangkapnya pilot tersebut kepada BNN.
"Diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku saja," ujar Barata.
Barata mengatakan, pengawasan terhadap pilot bakal terus diperketat. Pilot pun, lanjut dia, melalui pemeriksaan setiap kali akan berangkat.
"Mekanisme pengawasan kita sudah tersedia ada x-ray segala macam," ujar Barata.
Sebelumnya, BNNP NTB menahan RS, oknum pilot maskapai penerbangan swasta yang merupakan warga negara asing asal India. RS ditahan karena terindikasi positif menggunakan narkoba.
(Baca: Positif Narkoba, BNNP NTB Tahan Pilot Asing Asal India)
Kepala BNNP NTB, Kombes Pol Sukisto mengatakan, RS ditahan setelah petugas BNN melakukan tes urine pada pilot dan kru pesawat di Lombok International Airport (LIA), Rabu (21/6/2017).
Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis hasis seberat 5,03 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.