Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Mudik, Masyarakat Diminta Tak Berangkat pada Sabtu-Minggu

Kompas.com - 22/06/2017, 18:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengimbau masyarakat untuk tidak mudik terlalu mepet dengan hari raya Lebaran.

Diprediksi, puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (24/6/2017) dan Minggu (25/6/2017).

"Silakan bapak-bapak, ibu-ibu yang cuti, mungkin nanti malam sudah bisa berangkat. Jangan berangkat mepet-mepet, semua mepet sehingga volumenya terlalu tinggi," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Kemungkinan malam ini pemudik sudah mulai berangkat, karena Jumat (23/6/2017) ditetapkan sebagai cuti bersama.

Jika pemudik berangkat secara serentak, dipastikan terjadi kemacetan yang panjang. Oleh karena itu, untuk mengurai kepadatan, pemudik diminta menghindari dua hari terakhir jelang lebaran.

Begitu pula dengan arus balik usai Lebaran nanti.

"Pulang mudik nanti, disarankan tidak pulang pada hari Sabtu dan hari Minggu karena diperkirakan arus puncak arus balik itu, adalah hari Sabtu dan Minggu depan," kata Setyo.

Sebaiknya, kata Setyo, pemudik bisa kembali dari kampung halaman pada pertengahan pekan depan. Jika mengambil cuti lebih banyak, bisa pulang setelah hari Sabtu dan Minggu pekan depan.

"Kalau semuanya pulang pada saatnya, pasti akan terjadi seperti tahun lalu di Nagreg, misalnya," kata Setyo.

(Baca juga: Waspadai Kejahatan Ini Selama Mudik Lebaran)

Sebelum mudik, polisi mengimbau masyarakat memastikan rumah mereka ditinggal dalam keadaan aman. Selain harus melapor ke RT dan RW setempat, mereka juga harus memastikan pintu terkunci rapat, listrik dimatikan, dan tidak ada api yang menyala.

"Kendaraan dititipkan ke polisi. Segera lapor polisi, nanti akan diarahkan dititipkan di mana," kata Setyo.

Kompas TV Polisi Dirikan Posko Informasi bagi Pemudik di Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com