Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah yang Belum Siap 8 Jam Belajar Akan Mulai secara Bertahap

Kompas.com - 14/06/2017, 15:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, sekolah yang belum bisa menerapkan kebijakan delapan jam belajar dalam sehari, selama lima hari sekolah, bisa melakukannya secara bertahap.

Seperti diketahui, kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017/2018 pada bulan Juli mendatang.

Kelonggaran ini mempertimbangkan masalah kesiapan sarana dan prasarana atau masalah akses ke sekolah.

"Saya kasih catatan khusus di sini dalam hal kesiapan sumber daya menyangkut tenaga pendidik, sarpras (sarana dan prasarana),  dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaannya dilaksanakan bertahap. Artinya tidak harus tahun ini," kata Hamid, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Hamid mengatakan, yang menilai sekolah sudah siap atau tidak menjalani kebijakan ini adalah para kepala dinas pendidikan di wilayah masing-masing sekolah.

Saat ini, sudah 9.800 sekolah di sembilan kabupaten dan yang siap menjalankan kebijakan tersebut pada tahun ajaran ini.

"Yang lain kita masih menunggu info para kadis. Ini kan ada proses sosialisasi tahap pertama, sosialisasi tahap pertama minggu lalu, tahap kedua tadi malam," ujar Hamid.

Ia tidak ingin ada pemaksaan dari dinas pendidikan di daerah terhadap sekolah untuk menerapkan kebijakan ini. Hanya sekolah yang dinilai siap saja yang bisa mulai menerapkan.

"Makanya kami akan memastikan walaupun ada sejumlah kabupaten atau kota menyatakan siap, kami akan pantau. Kalau ada sekolah yang dipaksakan sama dinasnya bisa menyampaikan ke kami. Di Kemendikbud ada pengaduan. Tinggal lapor ke kami, akan kami koordinasikan ke dinasnya," ujar Hamid.

(Baca juga: Belajar 8 Jam Sehari Tak Cocok untuk Semua Sekolah, Ini Alasannya!)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan segera menerapkan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran 2017/2018.

Kebijakan itu merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitikberatkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kami sosialisasikan," ujar Muhadjir, Senin (12/6/2017).

(Baca juga: Apa Itu Pendidikan Karakter dalam Program 8 Jam Belajar di Sekolah?)

Dia menjelaskan bahwa penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas. Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad ke-21.

Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, musium, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.

Kompas TV Mendikbud Wacanakan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com