Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kelompok Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TPF Kasus Novel

Kompas.com - 23/05/2017, 18:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Desakan pembentukan TPF ini karena pengusutan kasus Novel dinilai berjalan lambat.

TPF diharapkan dapat membantu Polri dalam mengusut kasus penyerangan Novel.

"Kasus ini terkesan berlarut-larut karena sudah sejak 11 April atau 42 hari lalu. Menurut para pengadu, pihak kepolisian harus lebih sungguh-sungguh menunjukkan kewibawaan di tengah masyarakat, seperti polisi menangani kasus lainnya," kata Hafid.

Ia mencontohkan, untuk kasus seperti penangkapan teroris, polisi lebih cepat bertindak.

Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel

Terhadap seseorang yang diduga terlibat kasus terorisme, polisi sudah bisa membongkar cepat hingga ke jaringannya.

Akan tetapi, hal yang sama tak terjadi dalam penanganan kasus Novel yang tak menunjukkan perkembangan berarti.

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Ansori Sinungan mengatakan, TPF memang harus melalui proses paripurna di Komnas HAM.

Ansori yakin, pembentukan TPF akan disetujui pada paripurna Komnas HAM awal bulan depan.

"Kalau tidak disetujui, kami akan melakukan dengan sub komisi (Komnas HAM) dan gabungan dengan pihak kompeten untuk cari fakta," ujar Ansori.

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani mengatakan, dengan adanya TPF, Komnas HAM berharap dapat berbagi data atau informasi terkait penyerangan Novel dengan kelompok masyarakat sipil di TPF.

Menurut Siane, Komnas HAM sepakat kasus penyerangan Novel bukan kasus biasa.

Oleh karena itu, perlu langkah proaktif semua pihak untuk membantu polisi mengungkap kasus ini.

"Kasus Novel bukan kasus biasa maka harus dituntaskan dengan cara yang luar biasa. Kami sama-sama mendesak polisi lebih giat dan proaktif. Kalau perlu melibatkan banyak pihak untuk cari fakta," ujar Siane.

Kompas TV Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com