Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Jangan Jadikan WTP Bahan Pencitraan Pemerintah

Kompas.com - 23/05/2017, 14:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta pemerintah tidak perlu membesar-besarkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan.

"FITRA menilai, predikat WTP tidak menjamin pemerintahan bersih dalam tata kelola anggaran," kata Apung Widadi, Deputi Sekjen Fitra, kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).

Apung mengatakan, selama ini banyak kasus Kepala Daerah korupsi yang ditangani KPK.

Padahal, daerah itu mendapatkan peringkat WTP dari BPK. Jadi, Apung meminta Pemerintah jangan bangga dulu dengan predikat WTP.

"Tidak perlu di viralkan seperti kata bu Menkeu, rekor 12 tahun. Karena selain masih ada 7 catatan BPK, salah satu Kementrian Kelautan dan Perikanan Justru memperoleh status disklaimer atau tidak layak diaudit karena ada permasalahan", lanjut Apung.

Apung menyarankan agar pemerintah lebih jeli dan teliti, terutama dalam pengelolaan aset, belanja infrastruktur dan tata kelola BUMN.

Sebab, banyak kasus korupsi BUMN akhir-akhir ini. Padahal Penanaman Modal Negara (PMN) ke BUMN cukup besar, yakni Rp 144 Triliun selama era Jokowi.

"Jangan jadikan WTP ini jadi bahan pencitraan pemerintah" ucap Apung.

Presiden Joko Widodo merasa bersyukur setelah 12 tahun, untuk pertama kalinya pemerintah pusat mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

(Baca: Setelah 12 Tahun, Pemerintah Pusat Akhirnya Peroleh Nilai WTP dari BPK)

Hal ini disampaikan Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kueangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

"Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini, kementerian, oleh semua lembaga, dalam penggunaan uang rakyat, pengguna APBN," kata Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masih ada kementerian dan lembaga yang mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian dari BPK.

Kementerian dan Lembaga yang mendapat status disclaimer atau tidak bisa diberi opini yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut dan Badan Ekonomi Kreatif.

(Baca: Jokowi Tegur Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer dan WDP)

Sementara Kementerian/Lembaga yang mendapat wajar dengan pengecualian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.

Jokowi menargetkan semua kementerian/lembaga mendapatkan status WTP pada tahun depan.

Kompas TV Selain WTP, Pemerintah Raih Predikat Layak Investasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com