Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Isu dalam RUU Pemilu yang Bakal Divoting di Paripurna

Kompas.com - 17/05/2017, 21:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan, ada empat isu yang akan divoting pada rapat paripurna DPR.

Keempat isu itu yakni sistem pemilu legislatif, parliamentary threshold, presidential threshold, dan metode konversi suara.

"Iya, ada empat isu yang akan divoting di paripurna. Sistem pemilu legislatif, parliamentary threshold, presidential threshold, dan metode konversi suara," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Soal sistem pemilu, saat ini hanya menyisakan dua opsi yakni sistem terbuka berdasarkan suara terbanyak atau terbuka terbatas, yakni akan digunakan sistem terbuka bila dalam suatu daerah pemilihan yang paling banyak dicoblos adalah nama caleg.

Sementara, sistem tertutup berdasarkan nomor urut bila yang paling banyak dicoblos lambang partai. isu pa

Untuk isu parliamentary threshold, hingga saat ini masih menyisakan tiga opsi yakni 3,5 persen, 5 persen, dan 7 persen.

Terkait metode konversi suara yang menyisakan dua opsi yakni sainte lague murni yakni membagi jumlah suara tiap partai di suatu dapil dengan empat angka konstanta sesuai rumus.

Kedua, kuota hare, yakni menetapkan jumlah kursi yang didapat berdasarkan bilangan pembagi pemilih (BPP) terlebih dahulu.

BPP didapat setelah jumlah total suara sah dibagi jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan tersebut.

"Yang agak berbeda pada presidential threshold karena sekarang muncul opsi baru yang menguat, yang muncul dari PKB, yakni besaran parliamentary threshold sama dengan presidential threshold," ujar Lukman.

Sebelumnya, hanya ada dua opsi yakni 0 persen dan 20-25 persen.

Lukman mengatakan beberapa partai menengah seperti PKS mulai melirik usulan PKB tersebut.

"Jadi nanti semakin menarik ini votingnya di paripurna, bakal ramai, masa paripurna sepi," ucap Lukman.

"Nanti sistem votingnya kami sediakan kertas dan di empat isu itu, lantas di masing-masing isu kami sediakan opsinya," lanjut dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com