Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: RUU Pemilu Pertaruhan Kualitas Pemilu 2019

Kompas.com - 16/05/2017, 09:27 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini ada di DPR sangat menentukan nasib Pemilu Indonesia ke depan.

Hal itu karena Pemilu 2019 tahapannya akan segera bergulir Juni tahun ini.

"Sangat bergantung RUU Pemilu. Pertaruhan kualitas dan kepastian hukum pemilu 2019," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2017).

Oleh karena itu, Titi menganggap semakin lama pembahasan RUU Pemilu, maka akan semakin membebani kerja dari penyelengara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

"Akan membenani KPU karena terombang-ambing dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Mereka kan butuh waktu untuk beradaptasi dengan aturan main Pemilu yang baru. Juga untuk menyosialisasikannya," ungkapnya.

"Semakin terlambat pengesahan maka semakin sedikit waktu yang mereka (KPU) miliki untuk mempersiapkan segala sesuatunya," kata Titi.

Apalagi, penuntasan RUU Pemilu itu terpotong masa reses DPR yang baru akan berakhir pada Kamis lusa (18/5/2017).

"Pasti akan ada pengaruhnya. Misal reses, akan berkontribusi pada ritme dan fokus kinerja kelembagaan DPR," ujar dia.

(Baca: Mendagri Tegaskan Tak Ada Barter Pasal dalam Pembahasan RUU Pemilu)

Untuk itu, ia mengimbau publik terus mengawasi pekerjaan para wakil rakyat tersebut dalam menuntaskan regulasi Pemilu secara sempurna dan sesuai tenggat waktu yang tersisa.

"Memastikan pembahasan bisa dikases publik dan bukan malah sebaliknya sangat tertutup dan terkesan takut diketahui masyarakat," ujarnya.

"Sejauh ini minim sekali akses yang bisa diperoleh publik dalam pembahasan RUU Pemilu. Kecuali melalui pemberitaan media. Itupun nyaris hanya di permukaan saja," tutup dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com