Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim "Curhat" soal Perdagangan WNI kepada Kepala Polisi Saudi

Kompas.com - 19/04/2017, 12:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kunjungannya ke Indonesia, Kepala Kepolisian Arab Saudi Othman bin Nasser Al Mehrej juga menemui Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan Ari untuk menyampaikan banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Arab Saudi.

Ia menganggap Arab Saudi merupakan salah satu negara negara yang yang menjadi target dari sindikat perdagangan manusia karena magnet bagi para pencari kerja. Salah satu modus perdagangan orang yakni lewat perjalanan umroh.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku penyelundup dan pedagang manusia itu, undercover-nya dengan berangkat umroh. Setelah umroh, mereka lari dari biro travel, tidak kembali lagi ke Indonesia," ujar Ari melalui siaran pers, Rabu (19/4/2017).

(Baca: Dirjen Imigrasi Sebut Banyak TKI ke Arab Saudi dengan Alasan Umrah)

Ari mengatakan, di Arab Saudi, WNI itu ditampung oleh para sindikat lalu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan di sana.

Berdasarkan data, WNI yang overstay di Arab Saudi hingga 2015 sebanyak 588.75 orang. TKI yang berhasil dipulangkan dari Arab Saudi pada 2015 sebanyak 13.064 orang dan pada 2016 sebanyak 9.925 orang.

Ari ingin masalah tersebut bisa diatasi bersama oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

Kesepakatan soal penegakan hukum terkait penyelundupan dan perdagangan manusia juga tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama kepolisian Arab Saudi saat kedatangan Raja Salman bin Abdulaziz ke Indonesia.

(Baca: Temui Kapolri, Kepolisian Arab Saudi Tindak Lanjuti MoU Pemberantasan Kejahatan Transnasional)

"Bagaimana mengatasi supaya tenaga kerja itu tidak bermasalah di Arab Saudi karena bekerja secara ilegal lalu pertukaran informasi agar TKI yang hendak berangkat benar-benar memiliki kesiapan mulai dari administrasi hingga kompetensi kerja mereka di sana," kata Ari.

Dengan demikian, kata Ari, ada sistem penyaringan TKI dan PJTKI mana yang patut dan tidak patut sehingga sindikat perdagangan manusia ini bisa dihapuskan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Arab Saudi, Komisaris Jenderal Othman bin Nasser Al Mehrej sepakat mengentaskan kejahatan lintas negara itu.

Othman sebelumnya permah menjabat sebagai pimpinan di direktorat setingkat Bareskrim Polri di Arab Saudi.

“Anggota delegasi yang ikut serta dengan saya ke Indonesia ini kebanyakan sebenarnya berasal dari Divisi Reserse dan Kriminal. Untuk itu, tentu saja saya sangat mengenal persoalan-persoalan yang terkait dengan Reserse dan Kriminal,” kata Othman.

Kompas TV Kementerian Luar Negeri membenarkan, ada sekitar 300 Tenaga Kerja Indonesia yang diduga disekap dan disiksa di Riyadh, Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com