Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud Sederhanakan Soal UNBK SMK Susulan

Kompas.com - 07/04/2017, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan membuat soal yang lebih sederhana untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) susulan tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Soal untuk UNBK SMK susulan akan dibuat lebih sederhana dibandingkan sebelumnya, sehingga lebih mudah diakses dan diunduh," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Nizam, di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dia menjelaskan pada pelaksanaan UNBK SMK hari terakhir sebagian siswa menghadapi kendala dalam mengerjakan soal mata pelajaran teori kejuruan, antara lain kesulitan dalam mengunduh soal.

Nizam mengatakan hal itu  terjadi karena pada hari terakhir Ujian Nasional SMK ada 169 jurusan sekolah kejuruan dengan dua macam kurikulum (2006 dan 2013), sehingga total ada 338 macam ujian.

"Beberapa di antara mata pelajaran itu soalnya lebih kompleks, pakai animasi, video, dan sebagainya. Nah ada sekolah-sekolah yang perangkat lunak dan kerasnya tidak dapat menjalankan soal-soal semacam itu," kata dia.

Solusinya, murid-murid SMK yang mengalami kendala teknis tersebut akan mengikuti ujian susulan tingkat SMK pada Mei.

Namun Nizam yakin persoalan seperti itu tidak akan menimpa siswa SMA yang akan melaksanakan UN pada Senin (10/4).

"Soal untuk tingkat SMA lebih umum dan tidak ada video animasi. Sehingga diharapkan tidak mengalami masalah seperti itu lagi," kata Guru Besar di Universitas Gadjah Mada itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com