Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan MA soal Pertemuan Suwardi dan Perwakilan DPD

Kompas.com - 06/04/2017, 15:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan adanya pertemuan antara wakil ketua MA bidang non yudisial Suwardi dan perwakilan DPD.

Dalam pertemuan itu, kata Suhadi, perwakilan DPD memberikan undangan pelantikan pimpinan baru. MA diminta hadir untuk menuntun sumpah jabatan. 

"Surat itu diantar sebelum melakukan sumpah jabatan bertemu dengan pimpinan MA," ujar Suhadi di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Ini Putusan MA soal Tata Tertib Terkait Kursi Pimpinan DPD)

Meski demikian, Suhadi menilai pertemuan tersebut tidak melanggar kode etik kehakiman. Sebab pertemuan hanya terkait penyampaian undangan.

Selain itu yang ditemui Suwadi bukanlah pihak yang berperkara di MA.

"Sekretaris DPD datang menemui wakil ketua MA bukan sebagai pihak yang berperkara judicial review tetapi atas nama lembaga mengajukan permohonan untuk melaksanakan tuntutan sumpah," kata Suhadi.

Sebelumnya, anggota DPD Farouk Muhammad mengungkapkan adanya pertemuan antara Suwardi dengan anggota DPD Gede Pasek Suardika dan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto.

Menurut Faoruk, pertemuan itu terjadi di Gedung MA, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum pengambilan sumpah dilakukan.

Farouk mengaku datang langsung ke Gedung MA untuk mengantarkan surat yang pada intinya meminta agar MA tidak melakukan pelantikan.

Karena Ketua MA Hatta Ali sedang umroh, ia ingin mengantarkan langsung surat itu ke Suwardi.

Namun, ia dilarang masuk karena sudah ada Pasek dan Sekjen DPD di dalam ruangan.

(Baca: Farouk Sebut Ada Pertemuan Loyalis Oesman Sapta dan Wakil Ketua MA)

 

Akhirnya, Farouk menitipkan surat yang akan diberikan kepada staf Suwardi. Farouk pun mempertanyakan apa maksud pertemuan tersebut. Ia khawatir ada tekanan atau pun lobi-lobi yang dilakukan Pasek kepada Suwardi.

"Beliau (Suwardi) sudah tahu ada masalah internal, dan lama sekali menerima dua orang di dalam ruangan. Saya minta secara jujur dia menyampaikan apa yang terjadi," ucap Farouk.

Kompas TV Mahkamah Agung memberikan keterangan pers terkait pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah 2017 hingga 2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com