JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI telah memilih tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 pada Rabu (5/4/2017) dini hari.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting yang diikuti oleh 55 orang anggota.
"Dengan demikian proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu di Komisi II yang berlangsung sejak hari Senin kemarin sampai dengan Rabu telah menghasilkan nama-nama sebagaimana yang ada," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dua petahana komisioner KPU RI kembali terpilih, yakni Hasyim Asy'ari (54 suara) dan Arief Budiman (30 suara).
Sedangkan suara terbanyak diraih Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Pramono Ubaid Tanthowi dan Anggota KPU Jawa Tengah Wahyu Setiawan dengan 55 suara.
Adapun peringkat berikutnya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KKIP) Aceh, Ilham Saputra (54 suara); anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Viryan (52 suara); dan anggota KPU Sumatera Utara, Evi Novida Ginting (48 suara).
"Mudah-udahan keputusan ini adalah keputusan terbaik yang kita ambil dan jadi sumbangsih dalam penyelenggaraan pemilu. Semoga akan membawa perubahan yang terbaik bagi kebaikan bangsa dan negara," ucap politisi Partai Golkar itu.
Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 14 calon komisioner KPU dan 10 komisioner Bawaslu berlangsung pada 3 dan 4 April.
Selanjutnya, hasil uji kepatutan dan kelayakan akan dibawa ke rapat Bamus dan dibacakan pada rapat paripurna DPR, Kamis (6/4/2017).