JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, adanya unsur partai politik dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi membuat lembaga tersebut menjadi tak objektif dan independen.
Ia berpendapat, tak mungkin penyelenggara dan peserta pemilu adalah pihak yang sama.
"Bagaimana mungkin pemain sama wasit (adalah) orang yang sama?" kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Taufik mengatakan, dalam pemilu, aspek jujur dan adil (jurdil) dikedepankan.
Masuknya unsur parpol ke KPU dinilainya akan menimbulkan keraguan di masyarakat terkait aspek jurdil tersebut.
"Kalau independensi pemilu sudah terkoyakkan, bagaimana mungkin hasil yang diterapkan objektif independen. Harus memenuhi klausul luber jurdil dipertanyakan nanti," ujar Politisi PAN itu.
Wacana pelibatan unsur parpol dalam keanggotaan KPU mengemuka setelah Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.
Di kedua negara itu, ada perwakilan parpol dalam komposisi penyelenggara pemilunya.
Menurut Taufik, sistem yang diterapkan di Jerman dan Meksiko belum tentu berhasil di Indonesia.
Taufik menilai, Indonesia memiliki karakter dan sistem yang berbeda baik dengan kedua negara itu.
"Kalau sudah dikotak-kotakkan dari awal harus dari parpol, itu semacam semi tertutup. Hanya mewakili parpol. Nanti kalau anggotanya tiap parpol, 10. Kalau parpolnya nanti 45? 49? Parpol yang di luar DPR? Ini ada kerumitan juga," kata Taufik.
Keanggotaan KPU dari partai politik pernah diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1999.
Pada pemilu yang diikuti 48 partai politik itu, KPU terdiri dari unsur partai politik dan pemerintah.
Ketika itu, terdapat 53 komisioner KPU, yang dipimpin Mantan Menteri Dalam Negeri Rudini sebagai ketua.
Namun, aturan mengenai penyelenggara pemilu pada 1999 lalu tersebut dianggap menimbulkan banyak persoalan dalam teknis penyelenggaraan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.