Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Selidiki Kebocoran Kunci Jawaban USBN

Kompas.com - 21/03/2017, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membentuk tim guna menyelidiki dugaan kebocoran kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di sejumlah daerah.

"Kami telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kebocoran soal di sejumlah daerah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Ia menjelaskan pula bahwa USBN pada hari pertama berjalan lancar, namun diwarnai peredaran kabar mengenai dugaan adanya kebocoran kunci jawaban di aplikasi layanan pesan singkat WhatsApp.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto menegaskan kementerian akan menjatuhkan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah yang menyebar kunci jawaban soal USBN.

"Kami akan berikan sanksi tegas. Jika ketahuan kepala sekolah, maka sanksinya bisa dipecat," katanya.

(Baca: Jalankan UN dan USBN, Pemerintah Pasti "Pusing")

Ia menyayangkan jika kebocoran kunci jawaban soal USBN tersebut benar terjadi.

"Saya pribadi prihatin dan sangat disayangkan jika benar terjadi kebocoran, motifnya apa, karena ini semua USBN sudah diserahkan sepenuhnya ke guru dan sekolah serta pemerintah daerah," kata Daryanto.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan dugaan kebocoran soal USBN akan merugikan sekolah.

Soal-soal USBN sepenuhnya disusun oleh para guru yang tergabung dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).

"Soal USBN disusun oleh guru, berdasarkan apa yang diajarkan di sekolah. Beda dengan UN. Jadi seharusnya tak ada kebocoran soal maupun kunci jawaban," kata Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com