Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ikut Atasi Konflik Angkutan Berbasis "Online" Vs Konvensional

Kompas.com - 21/03/2017, 11:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui maraknya gesekan antara kendaraan konvensional dengan kendaraan berbasis online di beberapa wilayah Indonesia.

Gesekan terjadi khususnya di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, Polri melibatkan diri dalam upaya mengatasi konflik tersebut.

"Kami laksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan. Kami ingin agar adanya aturan ini jadi lebih tertib dan lebih bisa menyelesaikan permasalahan antara online dengan konvensional," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Sosialisasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tersebut dilakukan bersama jajaran kepolisian di sejumlah daerah bersama Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pemerintah daerah.

Tito mengatakan, dengan adanya koordinasi dengan pemanku kepentingan atau stakeholder, maka permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik.

Masalahnya, konflik antara pengendara dua jenis kendaraan tersebut sudah menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita lihat ada beberapa dinamika, ada keberatan bahkan beberapa tindakan kekerasan," kata Tito.

Nantinya sejumlah pihak tersebut akan merumuskan kesepakatan bersama pengusaha dan pengendara kendaraan konvensional dan kendaraan berbasis online.

Tito mengatakan, sebaiknya atensi diberikan langsung di tingkat daerah, karena masing-masing wilayah memiliki permasalahan berbeda.

"Nanti ada kesepatan riil untuk menindaklanjuti revisi peraturan menteri. Diharapkan tidak terjadi lagi aksi kekerasan," kata Tito.

(Baca juga: Revisi Permenhub Diharapkan Dapat Setarakan Angkutan "Online" dan Konvensional)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, revisi peraturan menteri tersebut dilakukan sebagai payung hukum bagi kendaraan berbasis teknologi.

Peraturan ini akan mulai diterapkan 1 April 2017. Dengan adanya aturan baru, kata dia, maka diharapkan ada keseimbangan antara dua jenis kendaraan itu sehingga menghentikan konflik.

"Kami imbau agar teduh menyikapi ini agar tidak jadi provokator," kata Budi.

Kompas TV Salah Paham, Sesama Pengendara Ojek Online Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com