Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPU Menilai "E-Voting" Belum Jadi Urgensi

Kompas.com - 13/03/2017, 08:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan teknologi pemilihan dengan sistem elektronik atau e-voting dinilai belum memilki urgensi untuk dilakukan dalam waktu dekat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, persiapan penggunaan e-voting perlu dilakukan secara matang. Sehingga, dianggap tak memungkinkan jika dipaksakan diaplikasikan pada Pileg dan Pilpres 2019.

"Menurut kami impossible (pemilu 2019) dan tidak perlu dipakai," kata Hadar saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin (11/3/2017).

"Ini perlu persiapan besar dalam banhak aspek. Sedangkan, apa yang sudah dilakukan untuk itu?" ucapnya.

KPU menilai, e-voting tak memberi jawaban atas permasalahan pemilu di Indonesia. Permasalahan lebih kepada bagaimana bisa mendapatkan hasil yang cepat, dengan hitungan yang akurat dan berintegritas, serta sulit melakukan manipulasi.

Hadar mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji sistem rekapitulasi elektronik (e-recap). Sehingga nantinya angka dalam surat suara bisa dibaca langsung oleh mesin.

Persoalan lain, Indonesia memiliki karakter masyarakat yang beragam dan jika e-voting mau diterapkan, maka harus dapat diaplikasikan terhadap semua karakter pemilih.

Kemampuan sumber daya manusia, hingga landasan hukum juga perlu diperhatikan. Bahkan, landasan hukum harus memikirkan hingga tataran jika terjadi sengketa.

Pada Pilpres 2014 lalu, tercatat ada sekitar 548.000 tempat pemungutan suara se-Indonesia. Hal itu, berarti Indonesia membutuhkan mesin e-voting sejumlah itu jika mau menerapkannya pada Pemilu 2019.

Secara hitungan, biaya akan jauh membengkak. Perlu juga dipastikan apakah mau menyewa atau membeli mesin.

Hadar mengambil contoh Filipina sebagai negara yang menggunakan e-voting dalam pemilunya. Filipina menyediakan teknisi dan juga mesin cadangan jika terjadi kerusakan.

Menurut dia, perlu dipikirkan pula dimana mesin-mesin tersebut akan disimpan. Padahal, dengan sistem pemilu tanpa mesin elektronik saja, sudah banyak kejadian kehilangan atau kerusakan logistik kotak atau surat suara.

"Yang seperti ini harus dikaji betul," tuturnya.

Filipina, lanjut dia, karena menerapkan sistem elektronik, maka mengklasterisasi TPS-nya. Jumlah TPS dikurangi dan pemilih di setiap TPS bertambah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com