Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Dahlan Iskan sebagai Tersangka Dianggap Keliru, Apa Alasannya?

Kompas.com - 10/03/2017, 21:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Erman Rajagukguk menilai, penetapan tersangka terhadap Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan tidak tepat.

Menurut dia, proyek pengadaan mobil listrik yang dipelopori Dahlan pada 2013 lalu sedianya bukan menjadi masalah pidana melainkan perdata.

Hal ini disampaikan Erman dalam sebuah diskusi bertajuk ‘’Melawan Kriminalisasi Kebijakan’’ yang digelar di kantor MMD initiative, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

"Itu pendirian saya. Dahlan Iskan dia tidak bersalah. Dia tahu ini bukan pidana. Walaupun dia bukan sarjana hukum," ujar Erman.

Adapun alasannya, menurut Erman, keuangan BUMN atau BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) bukanlah keuangan negara, melainkan keuangan perusahaan sebagai badan hukum.

(Baca: Yusril: Dahlan Iskan Bukan Pelaku Utama Mobil Listrik)

"Walaupun 100 persen sahamnya milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan begitu juga devidennya 1000 persen untuk pemerintah pusat atau pemerintah daerah," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Erman, jika dinilai ada kerugian yang dialami perusahaan tersebut maka sedianya menjadi persoalan internal.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi, "Setiap pemegang saham berhak mengajukan gugatan terhadap Perseroan ke pengadilan negeri apabila dirugikan karena tindakan Perseroan yang dianggap tidak adil dan tanpa alasan wajar sebagai akibat keputusan RUPS, Direksi, dan/atau Dewan Komisaris".

Sependapat dengan Erman, Pengamat Ekonomi Faisal Basri menambahkan, banyak proyek yang disponsori oleh perusahaan BUMN. Salah satunya gelaran Java Jazz yang dibiayai Bank milik pemerintah.

"Ada bank BUMN kasih sponsor gede banget untuk Java Jazz. Terus Java Jazz-nya kurang sukses tahun ini dibandingkan dengan (penyelenggaraan) sebelum-sebelumnya. Itu merugikan keuangan negara juga ga? Untuk urusan jazz-jazz kok enggak diutak atik," kata Faisal.

Kompas TV Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dahlan Iskan, kembali mangkir pada panggilan kedua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com