JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berencana memberikan bantuan hukum bagi warga negara Indonesia yang terjerat perkara terorisme di Malaysia.
"Kami akan memberikan bantuan hukum yang layak untuk WNI yang terlibat masalah hukum di negara lain," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/2/2017).
"Bagaimana pun juga, prinsip untuk melindungi segenap warga negara Indonesia itu diutamakan. Di mana saja, kapan saja, akan negara lindungi," lanjut dia.
(baca: WNI Diduga Anggota ISIS Ditangkap Polisi Malaysia)
Terlepas apakah WNI itu benar-benar terlibat teroris atau tidak, lanjut Wiranto, negara harus tetap memberikan perlindungan.
Ia kemudian memberikan contoh saat WNI bernama Siti Aisyah yang terlibat perkara dugaan pembunuhan kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Nam di Malaysia, beberapa waktu lalu.
"Sama seperti Siti Aisyah. Karena masalah hukumnya di negara lain, yurisdiksi Indonesia tidak bisa masuk ke sana, maka diberikanlah bantuan hukum untuk memastikan dia mendapatkan perlakuan hukum yang layak," ujar Wiranto.
Meski demikian, Wiranto belum bisa memberikan komentar lebih rinci soal WNI yang diduga terlibat perkara teroris itu.
Ia menyerahkan prosesnya kepada Kementerian Luar Negeri.
"Itu urusan Kemenlu lah. Tugas Menko Polhukam itu mengkoordinasikan saja. Jadi itu urusannya di sana," ujar Wiranto.
Kepolisian Malaysia mengumumkan identitas tujuh orang tersangka terduga teroris jaringan ISIS, baru-baru ini.
Seorang di antaranya diketahui WNI berjenis kelamin pria, berusia 28 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Bersamaan dengan penangkapan ketujuh orang itu, polisi Malaysia juga menemukan paspor dan uang dari sejumlah negara senilai 270 ribu ringgit Malaysia. Uang tersebut diduga untuk pembiayaan teror di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.