Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Surati Jokowi, Apa Isinya?

Kompas.com - 24/02/2017, 12:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi tuntutan dari tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang sempat mengadu ke Fadli pada Jumat Senin (20/2/2017).

"Iya, suratnya sudah dikirim kemarin," kata Fadli saat dikonfirmasi kompas.com, Jumat (24/2/2017).

Isi surat Fadli Zon bernomor PW/05363/DPR RI/II/2017 yang dikirimkan ke Jokowi itu berisi lima poin.

Pertama, Presiden diminta segera memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Pemberhentian sementara itu dapat dilakukan presiden sesuai dengan Pasal 83 ayat 3 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kedua, Presiden diminta menghentikan kriminalisasi ulama yang dilakukan pihak kepolisian.

Ketiga, Kepolisian diminta menghentikan penangkapan dan penyelidikan terhadap mahasiswa tanpa dasar hukum yang jelas demi menjaga ketentraman dan keamanan negara. 

Keempat, Kepolisian diminta menghentikan proses pemeriksaan Bachtiar Nasir dan M. Lutfie Hakim selaku Ketua dan Bendahara GNPF MUI oleh Baresknm Polri yang didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal tersebut lantaran tidak adanya pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua kepada pengurus hingga tidak adanya delik aduan dari para donatur.

Proses hukum terhadap kasus itu terkesan tergesa-gesa dan bernuansa politik, di mana Laporan Penyidik, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Panggilan Saksi dlbuat pada hari yang sama yaitu pada tanggal 6 Februari 2017.

Kelima, Kepolisian diminta menghentlkan penyelidikan dan penyidikan dan penyidikan oleh Polda Bali terhadap Munarman selaku Panghma Aksi GNPF MUI yang dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 156 KUHP.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Dewan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut kepada Saudara Presiden Republik Indonesia. Demikian aspirasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih," tulis Fadli dalam suratnya,

Surat ini juga diteruskan kepada pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Plt Sekjen DPR RI dan Ketua Delegasi.

Kompas TV Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera membantah keterangan Polri soal aliran dana dari GNPF MUI ke kelompok Isis di Suriah. Hal ini terkait pernyataan Polri yang mengatakan tengah melakukan penyidikan soal kasus ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com