JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur masih memeriksa keaslian paspor Indonesia yang dimiliki perempuan tersangka pembunuh Kim Jong Nam.
Jong Nam adalah saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Jong Nam ditemukan tewas dan diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
"Dari informasi Kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
(Baca: Malaysia Ditekan Korut agar Pulangkan Jenazah Kim Jong Nam)
Arrmanatha mengatakan, KBRI di Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia mengenai berita penangkapan seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara.
Selain itu, kata dia, KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk memberikan pendampingan hukum jika perempuan itu memang terbukti warga negara Indonesia (WNI).
"KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," ujar Arrmanatha.
(Baca: Polri Sebut Keabsahan Paspor WNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam Perlu Dicek)
Perempuan kedua yang ditangkap terkait pembunuhan Kim Jong Nam adalah seorang perempuan berpaspor Indonesia yang tercatat bernama Siti Aishah.
Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, perempuan dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pada pukul 02.00 waktu setempat.
"Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata dia sebagaimana dikutip The Star.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.