Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Apresiasi Vonis Mati Pembunuh EF

Kompas.com - 10/02/2017, 15:45 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambut baik vonis maksimal bagi pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap EF.

EF merupakan korban kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi pada Kamis (12/5/2016) lalu di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang M Irfan Siregar menjatuhkan vonis mati kepada dua terdakwa Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi.

RA (15), terdakwa lain yang masih dibawah umur divonis 10 tahun penjara.

"Vonis yang dijatuhkan oleh hakim memberikan kepastian hukum perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan menjamin rasa keadilan masyarakat, terutama keluarga korban," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Jum'at (10/2/2017).

(Baca: Tak Tahan Dengar Putusan, Ibu Karyawati EF Menangis dan Hampir Pingsan)

Khofifah mengaku sulit memahami perbuatan terdakwa dengan akal sehat dan nurani manusia.

Bagi keluarga EF, kata dia, perbuatan terdakwa membuat kepedihan mendalam seumur hidup.

Oleh karena itu, Khofifah menilai, vonis mati yang dijatuhkan hakim sangat wajar.

Khofifah berharap vonis tersebut menimbulkan efek jera terhadap calon pelaku.

Dengan demikian, lanjut dia, vonis itu akan berkontribusi mengurangi kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Putusan ini juga menjadi manifestasi dari komitmen pemerintah untuk memerangi kejahatan seksual, apapun alasan dan motif yang melatarbelakangi," ucap Khofifah.

Pada Mei 2016 lalu, Khofifah pernah menyambangi keluarga korban dan melakukan takziah ke makam EF di Serang, Banten.

Pembunuhan terhadap EF (29) bermula saat salah satu tersangka, RA (15), yang adalah pacar EF, berkunjung ke tempat tinggal EF, di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/5/2016) lalu.

(Baca: Dua Pemerkosa dan Pembunuh Karyawati EF Divonis Hukuman Mati)

RA datang ke sana sekitar pukul 23.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan, di dalam kamar tersebut, RA mengajak EF berhubungan badan.

EF pun menolak. RA masih menyimpan amarah terhadap EF. RA pun menemui dua temannya lainnya, Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi, lalu mengajak mereka menghampiri EF lagi ke kamarnya.

"Pas tiga tersangka masuk, korban langsung dibekap, diperkosa, lalu dibunuh. Pacul jadi alat pembunuhan karena awalnya mereka cari pisau tidak ketemu, adanya pacul," tutur Sutarmo.

Kompas TV Sidang Pemerkosaan & Pembunuhan Karyawati Tangerang Digelar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com