Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Nilai Kemendagri Masih Akomodasi Perda Diskriminatif

Kompas.com - 08/02/2017, 21:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan Azriana Rambe Manalu mengatakan, Kementerian Dalam Negeri masih mengakomodasi peraturan daerah yang dinilai sebagian kalangan diskriminatif untuk diterapkan.

Perda itu, kata dia, memiliki potensi kriminalisasi terhadap perempuan.

"Perda diskriminatif untuk perempuan, kelompok minoritas, itu belum jadi agenda serius Kemendagri. Itu sangat tergantung kepada Kemendagri melihat itu penting atau tidak," kata Azriana di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Azriana menuturkan, Komnas Perempuan memberikan rekomendasi 389 perda yang dinilai diskriminatif kepada Kemendagri pada 2016.

Saat itu, Kemendagri ingin membatalkan perda yang dianggap bermasalah. Namun, ternyata tidak satu pun rekomendasi Komnas Perempuan diterima.

Sebanyak 3.143 Perda yang dibatalkan dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

(Baca juga: Kemendagri Tegaskan Pembatalan 3.143 Perda Sesuai Aturan)

"Ada daftar perda diskriminatif yang kami kasih itu ada 389 perda. Dari situ kami kira ada yang muncul satu atau dua ternyata tidak satupun," ucap Azriana.

Menurut Azriana, satu-satunya perda diskriminatif yang telah dibatalkan oleh pemda terjadi di Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.342/Kep.1354-Hukham/20015.

Putusan itu membatalkan beberapa ketentuan dari Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 70.A tentang Desa Berbudaya.

Pasal 6 huruf i Peraturan Bupati Purwakarta menyebutkan anak usia sekolah dilarang berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

Azriana menilai, peraturan itu memiliki potensi kriminalisasi terhadap perempuan.

"Konsep ketatanegaraan masih menomorduakan isu perempuan, bagaimana mau bilang tidak ada lagi angka kekerasan terhadap perempuan," ujar Azriana.

Kompas TV Mendagri Minta Pemerintah Gowa Kaji Ulang Perda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com