JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Islam masuk ke AS adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Fahri, dalam konvensi internasional tentang kebebasan transportasi, telah dijelaskan bahwa tidak boleh ada negara yang menghambat warga negara pun untuk masuk ke suatu negara selama seseorang memiliki dokumen yang lengkap.
"Itu yang kita adopsi dalam UU Imigrasi. Jadi tidak boleh ada negara yang melarang satu negara hanya karena negaranya apalagi agamanya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
(baca: Kebijakan "Anti-imigran" Presiden Trump Picu Reaksi Dunia...)
Lebih jauh, kebijakan tersebut dinilainya sebagai bentuk kegelisahan Trump. Amerika sebagai negara demokrasi, menurut dia, dulu terlihat tenang.
Hal itu dikarenakan Amerika melakukan penyadapan besar-besaran terhadap percakapan rakyatnya maupun rakyat negara lain.
"Jadi misalnya saya mengintip hidup Anda 24 jam, saya tenang karena Anda enggak akan bisa menghancurkan saya. Karena saya tahu apa yang akan Anda lakukan," tutur Fahri.
(baca: Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Kebijakan "Muslim Ban")
Pelarangan tersebut, menurut dia, sebagai bentuk kegelisahan yang sudah tidak bisa disembunyikan lagi.
"Artinya kegelisahan tidak bisa disembunyikan lagi. Sekarang caranya adalah secara resmi dia melakukan pelanggaran HAM," kata Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Ia menilai, kebijakan Trump, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada negara-negara lain, tak terkecuali Indonesia.
(baca: Lawan Kebijakan Trump, Starbucks Akan Pekerjakan 10.000 Pengungsi)
Terlebih pelarangan yang diberlakukan diperuntukan bagi negara Islam. Sedangkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia.
"Amerika negara yang militernya paling kuat, ekonominya paling kuat. Pasti dampaknya ke mana-mana langsung atau tidak langsung. Karena kalau Donald Trump itu bukan soal negaranya, tapi soal agamanya," ucap Fahri.
Trump sebelumnya menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.
Trump yang kerap menjanjikan langkah-langkah pemeriksaan ketat bagi imigran selama masa kampanye pemilu lalu, mengaku kebijakan ini diambil demi mencegah masukkan kelompok militan ke AS.
Berdasarkan informasi yang dilansir CNN, pejabat Gedung Putih menyebut, warga dari tujuh negara akan terdampak kebijakan Presiden Trump.
Negara-negara itu adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.