Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Kebijakan Donald Trump Langgar HAM

Kompas.com - 31/01/2017, 12:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Islam masuk ke AS adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Fahri, dalam konvensi internasional tentang kebebasan transportasi, telah dijelaskan bahwa tidak boleh ada negara yang menghambat warga negara pun untuk masuk ke suatu negara selama seseorang memiliki dokumen yang lengkap.

"Itu yang kita adopsi dalam UU Imigrasi. Jadi tidak boleh ada negara yang melarang satu negara hanya karena negaranya apalagi agamanya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

(baca: Kebijakan "Anti-imigran" Presiden Trump Picu Reaksi Dunia...)

Lebih jauh, kebijakan tersebut dinilainya sebagai bentuk kegelisahan Trump. Amerika sebagai negara demokrasi, menurut dia, dulu terlihat tenang.

Hal itu dikarenakan Amerika melakukan penyadapan besar-besaran terhadap percakapan rakyatnya maupun rakyat negara lain.

"Jadi misalnya saya mengintip hidup Anda 24 jam, saya tenang karena Anda enggak akan bisa menghancurkan saya. Karena saya tahu apa yang akan Anda lakukan," tutur Fahri.

(baca: Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Kebijakan "Muslim Ban")

Pelarangan tersebut, menurut dia, sebagai bentuk kegelisahan yang sudah tidak bisa disembunyikan lagi.

"Artinya kegelisahan tidak bisa disembunyikan lagi. Sekarang caranya adalah secara resmi dia melakukan pelanggaran HAM," kata Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Ia menilai, kebijakan Trump, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada negara-negara lain, tak terkecuali Indonesia.

(baca: Lawan Kebijakan Trump, Starbucks Akan Pekerjakan 10.000 Pengungsi)

Terlebih pelarangan yang diberlakukan diperuntukan bagi negara Islam. Sedangkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia.

"Amerika negara yang militernya paling kuat, ekonominya paling kuat. Pasti dampaknya ke mana-mana langsung atau tidak langsung. Karena kalau Donald Trump itu bukan soal negaranya, tapi soal agamanya," ucap Fahri.

Trump sebelumnya menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.

 

Trump yang kerap menjanjikan langkah-langkah pemeriksaan ketat bagi imigran selama masa kampanye pemilu lalu, mengaku kebijakan ini diambil demi mencegah masukkan kelompok militan ke AS.

Berdasarkan informasi yang dilansir CNN, pejabat Gedung Putih menyebut, warga dari tujuh negara akan terdampak kebijakan Presiden Trump.

 

Negara-negara itu adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.

Kompas TV Protes Kebijakan Trump, Produk AS Diboikot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com