Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Cek Informasi Pasha "Ungu" Sewa Rumah Mewah Pakai Dana APBD

Kompas.com - 16/01/2017, 22:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri sedang mengecek informasi soal Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said yang dikabarkan menyewa rumah senilai Rp 1 miliar menggunakan dana APBD.

"Lagi dicek oleh tim. Jadi saya belum bisa bicara dulu," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa pada dasarnya, kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan dana APBD untuk menyewa tempat tinggal karena semua kepala daerah di Indonesia dipastikan memiliki rumah dinas.

"Masalahnya, semua kepala daerah sudah punya rumah dinas. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas, itu enggak mungkin," lanjut Tjahjo.

(Baca: Ini Komentar Pasha "Ungu" soal Tudingan Sewa Rumah Rp 1 Miliar dari APBD)

Pengecualian, lanjut Tjahjo, bisa diberikan bagi kepala daerah yang baru terpilih dan rumah dinasnya dalam persiapan terlebih dahulu. Kepala daerah dengan kasus seperti itu boleh menggunakan dana APBD untuk menyewa hotel dan sejenisnya.

Tjahjo enggan berandai-andai soal apa yang akan dilakukan Kemendagri jika Sigit atau yang akrab disapa Pasha "Ungu" itu benar-benar menggunakan dana APBD untuk menyewa rumah. Ia memilih menunggu hasil cek silang tim dari Kemendagri.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat agar tidak mengalokasikan dana APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Sigit di perumahan elite Citra Land senilai lebih dari Rp 1 miliar karena Wawali sudah memiliki fasilitas rumah dinas di Jalan Balai Kota Selatan.

(Baca: Pemkot: Pasha "Ungu" Mengontrak Pakai Dana Pribadi, APBD untuk Beli Perlengkapan)

Menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, rumah kontrakan itu tidak boleh dibebankan pada APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah pada kemudian hari.

Sigit membantah hal itu. Saat dihubungi dari Palu, Rabu (11/1/2017), Sigit menyatakan, informasi terkait besaran sewa rumah tersebut keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya dari mana? Kalau mau memberikan informasi kepada masyarakat itu harus akurat," kata dia.

Menurut dia, sewa rumah yang ditempatinya itu sebesar Rp 60 juta per bulan. Untuk enam bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan mencarikan uang sendiri.

Kompas TV Pasha "Ungu" Bantah Pakai Dana APBD untuk Sewa Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com