Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PT Jambi Mendadak Sakit Jantung, Sidang Majelis Kehormatan Ditunda

Kompas.com - 04/01/2017, 19:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Pangeran Napitupulu, ditunda hingga Selasa (10/1/2017).

Penundaan ini karena Pangeran Napitupulu mendadak mengeluh sakit pada jantungnya.

Pangeran sebelumnya mengikuti rangkaian sidang yang dibuka sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, pukul 16.40 WIB, seusai mendengarkan saksi keempat dari pihak terlapor, Pangeran mengeluh sakit pada jantungnya.

"Mohon maaf Yang Mulia, fisik saya sudah tidak kuat," kata Pangeran, dalam sidang MKH yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/20117).

Oleh tim medis Mahakamah Agung, Pangeran kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto.

Majelis MKH memutuskan menunda sidang tersebut.

Berselang 30 menit kemudian, sidang kembali dilanjutkan.

Ketua majelis kehormatan hakim Mardaman Harahap menyampaikan, hasil perundingan majelis MKH setuju agar sidang ditunda.

Keputusan ini diambil setelah mendapatkan kepastian bahwa terlapor tidak memungkinkan untuk kembali dihadirkan dalam sidang hari ini karena harus menjalani observasi di RSPAD Gatot Subroto.

"Setelah majelis musyawarah melihat kondisi terlapor sedemikian rupa. Sehingga tidak mungkin dihadirkan, maka majelis kehormatan berkesimpulan untuk ditunda sidangnya minggu depan tanggal 10 Januari 2017, jam 10 pagi dengan perintah pembela IKAHI menghadirkan terlapor," kata Mardaman.

Dalam kasus ini, Pangeran dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dengan dugaan menerima uang Rp 1 miliar oleh Haika yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Pangeran.

Uang diberikan untuk pengurusan perkara pidana yang menjerat Liber Sirait dan Horas Sirait.

Liber Sirait merupakan suami Haika, sementara Horas Sirait merupakan suami dari adik ipar Pangeran.

Uang tersebut diberikan dengan cara bertahap, melalui transfer dan secara langsung pada 2009.

Sementara, laporan tersebut disampaikan ke KY pada 1 April 2014. Saat ini, Pangeran bertugas di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com