JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta meningkatkan langkah antisipasi terhadap "serbuan" tenaga kerja asing (TKA) illegal yang masuk wilayah Indonesia.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyarankan pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus yang menangani maraknya persoalan tersebut.
"Sebetulnya satgasnya sudah mereka bikin, tetapi secara resmi saya belum lihat. Mungkin baru kumpul lintas lembaga," kata Dede Yusuf saat diskusi Polemik bertajuk "Di Balik Serbuan Warga Asing", Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
Politisi Demokrat itu lantas membandingkan kebutuhan adanya satgas TKA ilegal dengan persoalan pungutan liar yang kini ditangani Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Seperti pungli, saat ini juga marak diberitakan media massa soal penangkapan TKA ilegal di sejumlah daerah.
"Karena urusan pungli saja diurus yang urusan duit Rp 10 juta-Rp 20 juta. Ini kan jelas (TKA ilegal), real, di depan mata, setiap hari kita lihat pemberitaannya," ujar Dede.
(Baca juga: Penjelasan Jokowi soal Tenaga Kerja China di Indonesia)
Ia menambahkan, pemerintah memang telah memiliki tenaga pengawas untuk mengawasi persoalan tenaga kerja. Namun, jumlah tenaga pengawas itu hanya sekitar 2.000 personel dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya satgas yang mengawasi TKA ilegal, diharapkan masyarakat juga berperan aktif membantu pemerintah memberantas TKA ilegal.
"Nah, kalau ini bisa dibuat pemerintah telah membuat sebuah insurance bahwa rakyat tidak perlu resah," ujar Dede.