Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Rohingya, Indonesia Siap Beri Bantuan Kemanusiaan

Kompas.com - 08/12/2016, 06:21 WIB

KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan, Pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan kemanusiaan untuk warga Rohingya di Rakhine, bagian utara Myanmar, yang menjadi korban konflik.

"Saya bertemu dengan State Counsellor Myanmar Aung San Suu Kyi kemarin malam. Suu Kyi mengatakan akses bantuan kemanusiaan akan dibuka," ujar Retno, di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/12/2016) malam.

"Indonesia siap untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Rohingya," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan kembali perhatiannya terhadap permasalahan yang terjadi di Rakhine.

(Baca: Ini yang Dibahas Menlu Retno-Aung San Suu Kyi soal Krisis Rohingya)

"Indonesia mengharapkan kiranya kondisi di Rakhine State bisa dikembalikan dengan mepertimbangkan masalah perlindungan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia untuk semua masyarakat yang ada di Rakhine State, termasuk masyarakat Muslim yang tinggal di sana," ujar dia.

Setelah melakukan pertemuan dengan Suu Kyi, Menteri Retno juga bertemu dengan beberapa organisasi kemanusiaan Indonesia yang sudah siap untuk menyalurkan bantuan.

"Ini adalah kumpulan dari organisasi-organisasi kemanusiaan yang ada di Indonesia, dan juga bantuan dari masyarakat Indonesia. Kami sepakat pendekatan yang akan kami berikan dalam memberikan bantuan adalah pendekatan kemanusiaan," kata dia.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia baru saja menyelesaikan pembangunan dua sekolah di wilayah Rakhine.

"Kemarin kami bicara dengan teman-teman organisasi kemanusiaan dengan selesainya dua sekolah tersebut maka Indonesia sudah membantu membangun enam sekolah di Rakhine State, dan bantuan-bantuan lain juga saya bahas dengan State Counsellor Myanmar mengenai bantuan apa yang diharapkan dari Indonesia," ujar dia.

Intinya, lanjut dia, Indonesia siap membantu Myanmar dalam mengembalikan situasi normal di Rakhine. Tentunya, bantuan itu termasuk dalam kerja sama atau bantuan kemanusiaan.

(Azis Kurmala/ant)

Kompas TV Kisah Bocah Rohingya Hidup Tanpa Orangtua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com