Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barisan Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Kompas.com - 05/12/2016, 14:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas dugaan pelanggaran Pasal 81 Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Wakil Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden Bara JP Ferry Simanullang menilai, orasi Fahri Hamzah saat demo 4 November 2016 termasuk upaya makar.

Menurut dia, yang dilakukan Fahri bertentangan dengan tugas dan kewajiban anggota DPR seperti diatur dalam Pasal 81 UU MD3.

Ferry mengatakan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar berarti melakukan tipu muslihat untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan menghasut massa.

"Jadi makar itu melakukan tipu muslihat. Tanpa senjata bisa. People power dengan cara menghasut massa itu juga makar. Kalau sudah diduduki Gedung DPR/MPR itu kan impeachment," kata Ferry,  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Kalau seperti itu menghasut massa, apa itu yang namanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR," lanjut dia.

Ia mengatakan, Fahri telah menghasut massa pada demontrasi 4 November lewat orasi mengajak massa untuk tidur di Gedung DPR/MPR.

"Dia hasut massa kemudian menunjukkan cara dengan parlemen jalanan dan ruangan. Seandainya orang-orang itu tak mau pulang sebelum DPR memaksa MPR melakukan Sidang Istimewa kan jatuh pemerintahan," lanjut Ferry.

Sebelumnya, Ketua Bara JP Sihol Manullang, mengatakan, laporan ke MKD ini salah satu langkah memuluskan proses hukum Fahri sendiri di Bareskrim Polri.

Pada Rabu (9/11/2016) lalu, Fahri dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah oleh Bara JP.

Kompas TV Pelapor Fahri Hamzah Serahkan Bukti Rekaman Tindakan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com