Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parpol Diharapkan hingga Kabupaten

Kompas.com - 28/11/2016, 21:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengusulkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik juga berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten.

Langkah tersebut dinilai dapat menjawab minimnya keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia.

"Upaya ini tentu akan mendorong perempuan hadir di ranah struktur partai untuk kemudian menjawab kendala tak memadainya suplai kader perempuan," kata Titi di kantor Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu, Jakarta, Senin (28/11/2016).

(Baca juga: Caleg Perempuan Bisa Bertambah jika Ada Penyelenggara Pemilu Perempuan)

Saat ini, ketentuan keterwakilan perempuan dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 pasal 8 ayat 2 huruf e.

Dalam pasal tersebut diakomodasi keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen pada kepengurusan partai tingkat pusat sebagai syarat peserta pemilu.

Ketentuan yang sama juga masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pasal 143 ayat 2.

Menurut Titi, kualitas politisi perempuan dapat ditingkatkan dengan mendorong perempuan hadir dalam struktur kepengurusan harian partai.

Dengan demikian, politisi perempuan dapat terlibat dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di internal partai.

"Partai memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kehadiran perempuan. Partai dituntut untuk tidak lagi mencalonkan perempuan dengan elektabilitas tinggi tapi juga perempuan yang berkualitas," ucap Titi.

(Baca juga: Caleg Perempuan Terpilih DPR Periode 2014-2019 Menurun)

Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian. Hetifah menilai, keterwakilan perempuan harus dimulai dari keinginan partai.

"Partai jangan hanya mengandalkan perempuan sebagai juru kampanye dan pemilih, tapi dalam proses rekrutmen caleg dan penetapan nomer urut, perempuan juga harus diperhatikan," ujar Hetifah.

Kompas TV KPU Gelar Konsolidasi Jelang Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com