Angka yang berbeda disampaikan Komisioner KPU lainnya, Ida Budhiati. Dia mengatakan, untuk sementara, ada dua versi jumlah caleg perempuan terpilih. "Antara 93 atau 96 orang," ujar Ida.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, jumlah caleg perempuan terpilih sebanyak 97 orang atau setara dengan 17,32 persen. Sementara pada periode sebelumnya, 2009-2014, terpilih 101 anggota DPR perempuan.
KPU melalui Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Legislatif mengambil langkah afirmatif dengan menetapkan partai politik harus mencalonkan setidaknya 30 persen caleg perempuan dari total jumlah caleg di setiap daerah pemilihan.
Parpol yang jumlah caleg perempuannya di suatu dapil tidak mencapai 30 persen akan dicoret kepesertaannya sebagai peserta pemilu di dapil yang bersangkutan.
Sejumlah anggota DPR bukan wajah baru, seperti mantan pembawa acara televisi Meutya Hafid dari Partai Golkar, Rieke Diah Pitaloka dan Ribka Tjiptaning dari PDI-P, serta Vena Melinda dari Partai Demokrat. Ada juga nama baru seperti artis Desy Ratnasari dari PAN.
Daftar lengkap 97 caleg perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 klik di sini.