Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegaduhan di Media Sosial Dinilai Dapat Merusak Kebinekaan

Kompas.com - 18/11/2016, 19:26 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kegaduhan yang terjadi di media sosial dinilai bisa merambat ke dunia nyata jika tidak segera diatasi.

Perbincangan yang terdapat di media sosial berpotensi mengonstruksi pemahaman publik mengenai suatu hal dalam kehidupan masyarakat.

"Kegaduhan di media sosial akan sampai ke kehidupan riil. Media sosial ini membentuk konstruksi pemaknaan tentang asumsi sosial kita," ujar pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Puspitasari, dalam diskusi di Sekretariat Para Syndicate, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Puspitasari mengatakan, kegaduhan yang terjadi di media sosial kerap menggunakan sentimen identitas yang bertujuan menghujat.

Ini, kata dia, dapat melunturkan semangat kemajemukan yang menjadi landasan masyarakat dalam berbangsa.

(Baca: Polarisasi Opini di Media Sosial Meningkat Saat Pilkada)

"Pada akhirnya konsep kita tentang kebinekaan juga dapat didekonstruksi oleh argumen-argumen di media sosial," ucap Puspitasari.

Untuk itu, Puspitasari meminta pemerintah segera mengantisipasi masalah tersebut. Puspitasari mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) harus dapat merumuskan konsep yang tepat dalam mengantisipasi terjadinya kegaduhan di media sosial.

Itu dilakukan agar penegakan hukum di media sosial tidak merusak semangat kebebasan berekspresi dalam demokrasi.

"Web-nya harus ditutup atau hanya kontennya yang ditutup, itu harus jadi pertimbangan oleh Kemenkominfo," kata Puspitasari.

Selain itu, pemerintah juga harus mampu merumuskan konsep pendidikan literasi berbasis multikulturalisme kepada masyarakat.

Puspitasari menuturkan, konsep tersebut penting untuk mengikis isu primordialisme yang marak terjadi di media sosial.

(Baca: Media Sosial Kerap Digunakan untuk Mendominasi Opini Publik dalam Kontes Politik)

"Basisnya tadi menarik kembali ke konsep kebinekaan. Konsep primordialitas itu harus perlahan dikikis dan ditarik kembali ke konsep kebinekaan lewat model pendidikan," ucap Puspitasari.

Menurut Puspitasari, berbagai institusi pendidikan dan agama harus turut andil bersama pemerintah dalam merumuskan konsep tersebut.

Dengan demikian, kerukunan berbangsa masyarakat Indonesia dapat dipelihara sebaik mungkin.

"Hal itu harus melibatkan banyak institusi, baik pendidikan maupun agama. Semua pihak harus duduk bersama merumuskan model yang bisa menarik kebinekaan yang sudah dirusak ini kembali pada posisi semula," kata Puspitasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com