Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Tak Ada Pengawasan terhadap Teroris yang Sudah Bebas

Kompas.com - 14/11/2016, 19:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, terpidana kasus terorisme yang sudah bebas tak lagi didampingi oleh Densus 88.

Padahal, masih ada kemungkinan mantan narapidana itu melakukan tindakan yang sama setelah keluar dari jeruji besi.

"Secara khusus tidak ada (pengawasan)," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Boy mengatakan, pengawasan hanya melekat pada mantan terpidana yang dicurigai masih berkomunikasi dengan kelompoknya.

Hal itu untuk mencegah pelaku melakukan aksi teror itu lagi.

"Terutama mereka yang memiliki aktivitas yang masih kedapatan melakukan hubungan dengan kelompok teror," kata Boy.

Kasus ledakan bom molotov di Samarinda, Minggu (13/11/2016), membuat publik mempertanyakan soal program deradikalisasi.

(Baca: Residivis, Pelaku Bom Gereja di Samarinda Akan Dihukum Lebih Berat)

Pelaku pengeboman, Juhanda, sebelumnya pernah divonis 3,5 tahun karena terlibat dalam bom buku di Utan Kayu, Jakarta Timur, dan percobaan peledakan di Serpong.

Boy mengakui, program deradikalisasi masih belum efektif.

"Program ini perlu dievaluasi. Mungkin masih belum efektif ke beberapa orang," kata Boy.

Ledakan terjadi di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, pukul 10.10 Wita.

Pelaku sempat melarikan diri, tetapi segera ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diperiksa.

Akibat kejadian ini, empat anak mengalami luka bakar, salah satunya kemudian meninggal dunia.

Mereka berada di area parkir sepeda motor saat bom molotov dilempar ke sana.

Kompas TV Duka Kami untuk Intan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com