Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Buron Pindah Kewarganegaraan, Interpol Butuh Koordinasi Kemenlu

Kompas.com - 08/11/2016, 22:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Salah satu kesulitan mengekstradisi buron yang melarikan diri ke luar negeri adalah jika mereka telah menetap dan mengganti kewarganegaraan.

Jika sudah berganti kewarganegaraan, maka negara asal tak bisa lagi mengusiknya karena berbeda wilayah hukumnya.

Diketahui, sejumlah pelaku kejahatan Indonesia melarikan diri ke luar negeri dan menetap di sana.

Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Johanis Asadoma mengatakan, butuh kerja sama dengan pemerintah negara tersebut, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk menanganinya.

"Ketika tersangka jadi warga negara asing, maka itu ada kepentingan antarnegara," ujar Johanis dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa (8/11/2016) malam.

Johanis mengatakan, meski ada red notice, Interpol tidak punya kewenangan untuk menangkapnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan hubungan bilateral pemerintah untuk bernegosiasi dan lobi.

Selama ini, dalam proses penangkapan dan ekstradisi buronan di luar negeri, Interpol selalu berkoordinasi dengan Kemenlu negara asal.

Namun, khusus buronan yang berganti kewarganegaraan, bukan sepenuhnya ranah Interpol lagi. Interpol, kata dia, tak lagi menjadi eksekutor tunggal di lapangan.

"Bagaimana itu bisa terealisasi? Tergantung komunikasi politik luar negeri kita dengan negara tersebut itu," kata Johanis.

Johanis mengatakan, proses ekstradisi ini tak sepenuhnya merupakan ranah hukum. Saat dua negara atu lebih saling berkaitan dalam kasus hukum, maka kebijakan politik luar negeri mulai berperan.

Dalam sidang umum Interpol ini, kata dia, memang tak dibahas bagaimana pemulangan buronan yang berpindah kewarganegaraan.

Namun, mereka bisa merumuskan strategi agar kerjasama penanggulangan kejahatan transnasional bisa diperkuat.

"Tetapi untuk yang sudah menyinggung pada politik luar negeri, maka itu selalu yang menjadi ujung tombak adalah Kemenlu. Bukan polisi atau Interpol lagi," kata Johanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com