JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad, mengatakan, pemerintah dan elemen masyarakat sipil tidak bisa menutup mata atas praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama.
Menurut Rumadi, banyak kelompok minoritas yang tidak diterima secara sosial dan tidak terpenuhi hak dasarnya karena kebijakan publik yang tidak adil.
Berdasarkan catatan Lakpesdam, kelompok masyarakat yang memeluk keyakinan asli Indonesia, seperti Kaharingan dan Kejawen, tidak terpenuhi hak sipilnya.
Mereka sulit untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta nikah.
"Kita tidak bisa menutup mata ada kelompok minoritas agama dan keyakinan yang jadi korban. Kelompok itu biasanya dijauhi. Tidak ada yang mau menyapa dan merangkul sebagai bagian dari warga negara Indonesia," ujar Rumadi dalam Pertemuan Nasional Program Peduli Lakpesdam PBNU di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Rumadi menuturkan, dalam dua tahun terakhir Lakpesdam PBNU menginisiasi Program Peduli di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Program tersebut diimplementasikan di berbagai daerah dan merupakan bagian dari peran aktif warga NU dalam menciptakan inklusi sosial terhadap kelompok minoritas.
Rumadi mengatakan bahwa Program Peduli adalah keterpanggilan moral NU untuk memastikan makna dari keindonesiaan benar-benar terjadi.
"Kami dari NU merasa terpanggil untuk memastikan makna dari keindonesiaan. Kami memiliki keterpanggilan moral untuk mengakhiri diskriminasi dan intoleransi yang terjadi," ungkapnya.
Ditemui secara terpisah, Kepala riset dan advokasi Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah, mengatakan, Program Peduli digagas untuk mendorong inklusi sosial di 13 Kabupaten/Kota dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.
Ufi menjelaskan, Program Peduli berawal dari kekhawatiran atas meningkatnya kasus diskriminasi dan intoleransi di Indonesia.
Dia menyebut fenomena tersebut sebenarnya berakar pada persoalan kemiskinan dan kebijakan pemerintah yang seringkali mengabaikan kelompok minoritas.
Oleh sebab itu Lakpesdam mendorong inklusi sosial dengan memfokuskan pada tiga aspek yakni penerimaan sosial, layanan non diskriminasi dan kebijakan publik yang adil.
Program Peduli akan dikembangkan pada daerah-daerah yang pernah dilanda konflil sosial, seperti Mataram, Sampit dan Cilacap.
"Pada level masyarakat, Program Peduli dikelola oleh organisasi pelaksana yang berasal dari LSM dan ormas," kata Ufi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.