Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakpesdam NU: Banyak Kelompok Minoritas Tak Terpenuhi Hak Dasarnya sebagai WNI

Kompas.com - 07/11/2016, 14:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad, mengatakan, pemerintah dan elemen masyarakat sipil tidak bisa menutup mata atas praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama.

Menurut Rumadi, banyak kelompok minoritas yang tidak diterima secara sosial dan tidak terpenuhi hak dasarnya karena kebijakan publik yang tidak adil.

Berdasarkan catatan Lakpesdam, kelompok masyarakat yang memeluk keyakinan asli Indonesia, seperti Kaharingan dan Kejawen, tidak terpenuhi hak sipilnya.

Mereka sulit untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta nikah.

"Kita tidak bisa menutup mata ada kelompok minoritas agama dan keyakinan yang jadi korban. Kelompok itu biasanya dijauhi. Tidak ada yang mau menyapa dan merangkul sebagai bagian dari warga negara Indonesia," ujar Rumadi dalam Pertemuan Nasional Program Peduli Lakpesdam PBNU di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Rumadi menuturkan, dalam dua tahun terakhir Lakpesdam PBNU menginisiasi Program Peduli di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Program tersebut diimplementasikan di berbagai daerah dan merupakan bagian dari peran aktif warga NU dalam menciptakan inklusi sosial terhadap kelompok minoritas.

Rumadi mengatakan bahwa Program Peduli adalah keterpanggilan moral NU untuk memastikan makna dari keindonesiaan benar-benar terjadi.

"Kami dari NU merasa terpanggil untuk memastikan makna dari keindonesiaan. Kami memiliki keterpanggilan moral untuk mengakhiri diskriminasi dan intoleransi yang terjadi," ungkapnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala riset dan advokasi Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah, mengatakan, Program Peduli digagas untuk mendorong inklusi sosial di 13 Kabupaten/Kota dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.

Ufi menjelaskan, Program Peduli berawal dari kekhawatiran atas meningkatnya kasus diskriminasi dan intoleransi di Indonesia.

Dia menyebut fenomena tersebut sebenarnya berakar pada persoalan kemiskinan dan kebijakan pemerintah yang seringkali mengabaikan kelompok minoritas.

Oleh sebab itu Lakpesdam mendorong inklusi sosial dengan memfokuskan pada tiga aspek yakni penerimaan sosial, layanan non diskriminasi dan kebijakan publik yang adil.

Program Peduli akan dikembangkan pada daerah-daerah yang pernah dilanda konflil sosial, seperti Mataram, Sampit dan Cilacap.

"Pada level masyarakat, Program Peduli dikelola oleh organisasi pelaksana yang berasal dari LSM dan ormas," kata Ufi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahim Kebangsaan dengan Pimpinan MPR

Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahim Kebangsaan dengan Pimpinan MPR

Nasional
Hadir di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Diminta Surya Paloh Ungkap yang Diketahui

Hadir di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Diminta Surya Paloh Ungkap yang Diketahui

Nasional
KPK Sentil Komisi Kejaksaan: Enggak Perlu Masuk 'Pekarangan' Lembaga Lain

KPK Sentil Komisi Kejaksaan: Enggak Perlu Masuk "Pekarangan" Lembaga Lain

Nasional
Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Nasional
Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Nunggu Ketersediaan Air

Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Nunggu Ketersediaan Air

Nasional
Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Nasional
Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Nasional
Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Nasional
Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Nasional
DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

Nasional
Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Nasional
Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Nasional
Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Nasional
Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com