JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, pemberitaan soal perintah kepada jajaran kepolisian terkait Pilkada DKI Jakarta tidak benar.
Ia meminta masyarakat untuk memilah informasi untuk diyakini kebenarannya.
"Saya sudah jelas menyampaikan bahwa semuanya enggak benar, sumber juga enggak jelas. Jadi saya minta untuk tidak dipercaya," ujar Tito, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Ada dua pemberitaan hoax yang dibantah kebenarannya oleh Kapolri.
Pertama, yaitu tayangan slide show yang menunjukkan adanya instruksi Kapolri antara lain untuk mengerahkan tokoh masyarakat dan agama untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada 2017.
(Baca: Bareskrim Incar Penyebar "Hoax" Kapolri Perintahkan Periksa Amien Rais)
Kedua, yakni berita yang menyebutkan Kapolri memerintahkan Bareskrim Polri untuk memeriksa mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, karena menuding Presiden Joko Widodo melindungi Ahok.
Saat ini, tim Cyber Crime Bareskrim Polri tengah melacak siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi itu.
Sejauh ini, kata dia, ada satu situs yang diduga pertama kali menayangkan berita itu.
"Soal Pak Amien Rais itu juga dari medsos (media sosial) yang juga enggak jelas. Kami lagi lacak ini dari siapa," kata Tito.
(Baca: Polri: Perintah Kapolri Periksa Amien Rais "Hoax")
Penyebar pemberitaan tidak benar itu diancam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia menduga, penyebar berita itu sengaja untuk membentuk persepsi buruk terhadap Polri.
"Mungkin sengaja ingin menyudutkan mungkin, saya kurang tahu ya," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.